PELAYANAN GAWAT DARURAT
YANG BAIK
1.
Pengertian
Instalasi
Gawat Darurat merupakan suatu unit pelayanan di Rumah Sakit yang harus memberikan
pelayanan yang cepat dan tepat agar tujuan dari pelayanan gawat darurat
tercapai dan sekaligus memberikan kepuasan kepada pasien.
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhTbbQFeEZJsr1bI8Or6c1nZ6zpJJVdtVDnsydU8LgSgYvTwTZ3b3_3R8bGRVHst76NsgEtyf642NqCtl3AWjxUHBuV1xw-t4NuaJCGKt4uf0VeKaMhuUl6HspwXc9DFmBB1qHQxJqElHcN/s1600/20141004-072500.jpg)
2.
Tujuan
Pelayanan
IGD merupakan suatu unit pelayanan
yang cepat dan tepat agar tujuan dari pelayanan gawat darurat dapat tercapai dan
sekaligus memberikan kepuasan kepada pasien dan keluarga.
Pelayanan
kesehatan kegawatdaruratan merupakan hak asasi sekaligus kewajiban yang harus
diberikan perhatian penting oleh setiap orang. Pemerintah dan segenap
masyarakat bertanggungjawab dalam pemeliharaan dan peningkatan kualitas
pelayanan kesehatan kegawatdaruratan sebagai bagian utama dari pembangunan
kesehatan sehingga pelaksanaannya tidak sporadik dan memiliki sistem pelayanan
yang terstruktur (Departemen Kesehatan Republik Indonesia, 2004).
3.
Standar
Pelayanan
IGD membutuhkan suatu
system triage yang dapat menjaminpasien gawat akan ditangani segera, namunpasien
yang lain dapat menunggu denganaman di ruang tunggu pemeriksaan.Triage merupakan
suatu proses memilih pasien menurut tingkat kegawatan.
Penentuan prioritas
penangganan akan dipengaruhi oleh tingkat kegawatan pasien,jumlah pasien yang
datang, kemampuan staf IGD, ketersediaan alat pendukung serta ruangan.Salah
satu bentuk mutu pelayananyang sering dikeluhkan masyarakat adalah waktu tunggu
(Waiting Time). Waiting Time adalah waktu dari pasien daftar sampai
dengan di periksa oleh dokter. Waiting Time yang lama beresiko
menurunkan kepuasan pasien dan mutu pelayanan.
Menurut
Moewardi (2003), salah satu indikator keberhasilan penanggulangan medik
penderita gawat darurat adalah kecepatan memberikan pertolongan yang memadai
kepada penderita gawat darurat baik pada keadaan rutin sehari – hari atau
sewaktu bencana. Keberhasilan waktu tanggap atau response time sangat
tergantung pada kecepatan yang tersedia serta kualitas pemberian pertolongan
untuk menyelamatkan nyawa atau mencegah cacat sejak di tempat kejadian, dalam
perjalanan hingga pertolongan rumah sakit (Haryatun dan Sudaryanto, 2008).
Respons time merupakan waktu
antara dari permulaan suatu permintaan ditanggapi dengan kata lain dapat
disebut waktu tanggap. Waktu tanggap yang baik bagi pasien yaitu ≤ 5 menit
(Menteri Kesehatan RI, 2009). Waktu
tanggap pelayanan dapat dihitung dengan hitungan menit dan sangat dipengaruhi
oleh berbagai hal baik mengenai jumlah tenaga maupun komponen - komponen lain
yang mendukung seperti layanan laboratorium, radiologi, farmasi dan
administrasi. Waktu tanggap dikatakan tepat waktu atau tidak terlambat apabila
waktu yang diperlukan tidak melebihi waktu rata - rata standar yang ada
(Haryatun dan Sudaryanto, 2008).
Pelayanan
gawat darurat dikatakan terlambat apabila pelayanan terhadap pasien gawat dan
atau darurat dilayani oleh petugas IGD Rumah Sakit > 15 menit (Angka KPPGD
Rumah Sakit, 2012). Pada kasus kegawatdaruratan seperti jika kita bertugas di
ruangan gawat darurat kita harus dapat mengatur alur pasien yang baik terutama
pada jumlah ruang yang terbatas, memprioritaskan pasien terutama untuk menekan
jumlah morbiditas dan mortalitas, serta pelabelan dan pengkategorian (Musliha,
2010).
REFERENSI
Komentar
Posting Komentar